Indonesia Blokir Telegram Web Chat

 on Friday, July 14, 2017  

Indonesia Blokir Telegram Web Chat – Sahabat blog Media Cetak Masa Kini pada pertemuan pagi ini akan mengulas informasi terhangat terbaru terupdate mengenai Telegram Web Chat yang saat ini sedang ramai beritanya di media sosial media televisi dan media surat kabar,informasinya media chat telegram saat ini sudah di blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) sudah memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia.
Indonesia Blokir Telegram Web Chat

Berikut ini kutipan resmi dari website Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo)

Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Informatika

No. 84/HM/KOMINFO/07/2017

Tentang

Pemutusan Akses Aplikasi Telegram

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tanggal 14 Juli 2017 telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram. Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Adapun ke-11 DNS yang diblokir sebagai berikut: t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer).

“Saat ini kami juga sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila Telegram tidak menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum dalam aplikasi mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)” papar Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa aplikasi Telegram ini dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.

Dirjen Aptika juga menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 40 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kemkominfo selalu berkoordinasi dengan lembaga-lembaga Negara dan aparat penegak hukum lainnya dalam menangani pemblokiran konten-konten yang melanggar peraturan perundangan-undangan Indonesia.

Jakarta, 14 Juli 2017

Biro Humas

Kementerian Komunikasi dan Informatika

Demikian informasinya tentang Indonesia Blokir Telegram Web Chat yang sudah resmi di informasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,dari beberapa komentar yang ada di halalan berita tentang hal ini banyak pro dan kontra dari kalangan masyarakat pengguna layanan aplikasi ini.

Indonesia Blokir Telegram Web Chat 4.5 5 Media Cetak Masa Kini Friday, July 14, 2017 Indonesia Blokir Telegram Web Chat – Sahabat blog Media Cetak Masa Kini pada pertemuan pagi ini akan mengulas informasi terhangat terbaru...


No comments :

Post a Comment

Jangan melakukan SPAM di blog ini

Powered by Blogger.
J-Theme